Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Fatayat Melalui Program Usaha Mikro Untuk Mencegah Femisida Di Desa Jelu – Bojonegoro

Ririn Fauziyah, Eko Arief Cahyono, Sefia Rara Romadona, Anisa Baiti Qoiriah

Abstract


Abstrak: Femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena gender merupakan masalah serius yang sering terjadi. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan adanya peningkatan kekerasan berbasis gender dari tahun ke tahun. Ketidaksetaraan sosial dan ketergantungan finansial terhadap pasangan menjadi salah satu sebab perempuan lebih rentan terhadap eksploitasi dan femisida. Kurangnya pemahaman dan penggunaan digital marketing dalam usaha mikro juga menjadi salah satu sebab ketidakmandirian finansial perempuan yang mengakibatkan terjadinya femisida. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemandirian finansial perempuan guna meminimalisir ketergantungan finansial terhadap pasangan dan mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender (femisida). Kegiatan ini terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait kekerasan dan femisida yang acap kali menimpa perempuan dikarenakan ketidaksetaraan sosial dan ketergantungan ekonomi perempuan, serta pentingnya kemandirian ekonomi dan finansial bagi perempuan. Dan tahap pendampingan berfokus pada pendampingan digital marketing usaha mikro. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah anggota Fatayat NU Ranting Desa Jelu-Bojonegoro menjadi lebih faham terhadap femisida dan menjadi mandiri secara finansial sehingga dapat berkontribusi dalam pencegahan femisida. 


Keywords


Ekonomi Keluarga; Usaha Mikro; Femisida.

References


Agus Afandi. (2013). Modul Participatory Action Reseacrh (PAR) . (IAIN Sunan Ampel Surabaya: Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM(IAIN Sunan Ampel Surabaya: Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM).

Fajar Junaedi. (2019). Participatory Action Research, Metode Riset untuk Analisis Sosial Partisipatif.

Indah Kencana Putri, L. P. (2019). Perilaku Konsumen Pengguna Instagram di Era Marketing 4.0. Jurnal Manajemen Bisnis, 16(4), 20. https://doi.org/10.38043/jmb.v16i4.2248

Komnas Perempuan. (2020). Komnas Perempuan. Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan.

Nur Hidayati. (2020). Peran Fatayat NU dalam Pemberdayaan Ekonomi Perempuan untuk Mencegah Kekerasan Berbasis Gender. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat.

World Health Organization (WHO). (2012). Understanding and Addressing Violence Against Women: Femicide.

Zuliati R. (2018). Pemberdayaan Perempuan oleh Fatayat Nahdlatul Ulama dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga. Studi Gender.




DOI: https://doi.org/10.30736/jab.v8i1.1043

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indexing at : 


            

 

Associated with :

 

Creative Commons License

Jurnal Abdimas Berdaya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

 


Editorial Office

Jurnal Abdimas Berdaya 

Jl. Veteran 53 A Lamongan, Kampus Universitas Islam Lamongan

jab@unisla.ac.id