Penyuluhan Hukum Batas Usia Minimal Perkawinan Setelah Putusan MK No. 22/PUU-XV/2017 sebagai Upaya Perlindungan Anak dari Perkawinan dibawah Umur di Desa Dukuhagung Kecamatan Tikung Lamongan

Enik Isnaini

Abstract


Desa Dukuhagung adalah salah satu desa di Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan dengan total jumlah Penduduk 3.146 jiwa terdiri  dengan  luas wilayah 509,80 Ha ( 5,10 Km2). 1762 jiwa berpendididikan SMP /sederajat. Dengan tingkat Pendidikan yang masih dasar pengtahuan hokum tentang Batasan usia minimal perkawinan sangatlah penting untuk itu diperlukan kegiatan penyuluahan hokum di desa dukuhagung kecamatan tikung lamongan sebagai upaya perlindungan hokum anak di wilayah Lamongan ini. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normative dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan diperoleh hasil Analisa bahwa Dengan kegiatan penyuluhan hokum batas usia minimal perkawianan di desa dukuhagung tikung lamongan dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa bahaya perkawinan di bawah umur dan cita-cita luhur tujuan ideal perkawinan. Menerapkan batas usia minimal perkawinan dapat menjadi salah satu upaya perlindungan anak.


Keywords


Batas Usia Anak, Perkawinan Dibawah Umur, Perlindungan Anak.

References


Fajar ND, Muti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010

Hadikusumah, Hilman. 1990. Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat dan Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju,

Kansil, CST. 1989. Pengertian Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka

Muchtar, Kamal. 1974. Asas-asas Hukum Islam tentang Perkawinan. Jakarta: Bulan Bintang

Satrio J. 1998. Hukum Kepribadian Bagian I Persoon Almiah cet 2. Jakarta: Grasindo

Sudarsono. 2005. Hukum Perkawinan Nasional, cet. III. Jakarta: Rineka Cipta,

Wajik, Saleh. 1982. Hukum Perkawinan Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia




DOI: https://doi.org/10.30736/jab.v3i01.43

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Indexing at : 


            

 

Associated with :

 

Creative Commons License

Jurnal Abdimas Berdaya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

 


Editorial Office

Jurnal Abdimas Berdaya 

Jl. Veteran 53 A Lamongan, Kampus Universitas Islam Lamongan

jab@unisla.ac.id